situs slot

gucci mas sdy martabetoto: Komisi II DPR setujui rancangan PKPU soal pemakaian Sirekap di pilkada

Author: www.cltac.org - Portal Berita Terlengkap | Breaking News Nasional & DuniaTag:scatter hitam2024-11-03 08:55:59Komentar(0)

gucci mas sdy martabetoto Pilkada 2024Komisi II DPR setujui rancangan PKPU soal pemakaian Sirekap di pilkadaKamis, 26 Septembe pasaran sdy martabetoto

Pilkada 2024

Komisi II DPR setujui rancangan PKPU soal pemakaian Sirekap di pilkada

  • Kamis,gucci mas sdy martabetoto 26 September 2024 05:29 WIB
Komisi II DPR setujui rancangan PKPU soal pemakaian Sirekap di pilkada
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung (kanan), dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik dalam RDP di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024). ANTARA/Rio Feisal/aa.
Tingkat akurasi-nya mencapai 99 persen lebih. Kami meyakini ke depan akan lebih baik, dan kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat
Jakarta (ANTARA) - Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilu RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI menyetujui rancangan Peraturan KPU yang turut mengatur pemakaian Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Pilkada 2024.

"Menyetujui rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam RDP di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9).

RDP juga menyetujui PKPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pilkada; Peraturan Bawaslu tentang Pengawasan Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Suara Lainnya; Perbawaslu tentang Pengawasan Kampanye Pilkada; serta Perbawaslu tentang Pengawasan Dana Kampanye.

"Dengan catatan agar KPU RI dan Bawaslu RI memerhatikan saran dan masukan dari anggota Komisi II DPR RI, Kemendagri, dan DKPP RI," kata Doli mengingatkan.

Pada RDP tersebut, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa Sirekap akan digunakan kembali di Pilkada 2024. Ia juga menegaskan bahwa KPU bersama pengembang sudah melakukan perbaikan yang sangat signifikan dari sisi sistem komputasi.

"Berkenaan dengan kapasitas trafficSirekap, insya-Allah bandwidth-nya lebih besar, sehingga traffic-nya lebih baik. Terus juga kemampuan pembacaan Sirekap kami tingkatkan, sehingga tingkat akurasi-nya menjadi lebih baik," ujarnya.

Baca juga: Pilkada diulang pada September 2025 jika kotak kosong yang menang

Baca juga: Komisi II DPR sebut anggaran pilkada ulang bisa pakai APBN

Selain itu, dia menyebut simulasi pemakaian Sirekap telah dilakukan di dua tempat, yakni Kota Depok, Jawa Barat, dan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

"Tingkat akurasi-nya mencapai 99 persen lebih. Kami meyakini ke depan akan lebih baik, dan kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, Idham menjelaskan bahwa data yang ditampilkan dalam Sirekap adalah formulir yang dihasilkan oleh penyelenggara secara berjenjang, seperti Model C.Hasil, Model D.Hasil-KWK, dan seterusnya.

"Jadi, data yang akan kami tampilkan berupa dokumen dalam bentuk image (gambar, red.) atau (format berkas digital, red.) .pdf itu adalah hasil penghitungan atau rekapitulasi," jelasnya.

Pada kesempatan itu, dia juga mengatakan bahwa KPU meyakini kasus Sirekap pada Pemilu 2024 tidak terulang kembali di Pilkada 2024.

Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos menyampaikan bahwa terdapat tiga jenis aplikasi Sirekap yang akan digunakan untuk Pilkada 2024.

"Sirekap mobile, lalu Sirekap web, dan kemudian Sirekap info publik. Jadi, ada tiga jenis Sirekap," papar Betty.

Adapun Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa pengembang Sirekap untuk Pilkada 2024 masih sama dengan Pemilu 2024, yakni dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa KPU sudah berkoordinasi untuk menyempurnakan Sirekap.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

Berita Terkait
  • KIP batasi dana kampanye untuk Pilgub Aceh sebesar Rp412 miliar

    KIP batasi dana kampanye untuk Pilgub Aceh sebesar Rp412 miliar

    2024-11-03 08:43

  • Presiden Jokowi pimpin apel pengamanan pelantikan Prabowo

    Presiden Jokowi pimpin apel pengamanan pelantikan Prabowo

    2024-11-03 08:25

  • Terpopuler, pernikahan di luar kantor KUA hingga Robot Optimus Tesla

    Terpopuler, pernikahan di luar kantor KUA hingga Robot Optimus Tesla

    2024-11-03 08:23

  • Abdul Mu'ti diminta Prabowo pimpin Kemendikdasmen

    Abdul Mu'ti diminta Prabowo pimpin Kemendikdasmen

    2024-11-03 07:58

  • 580 Anggota DPR dan 152 Anggota DPD akan dilantik hari ini

    580 Anggota DPR dan 152 Anggota DPD akan dilantik hari ini

    2024-11-03 07:25

  • Pakar nilai calon kepala daerah yang catut NIK harus didiskualifikasi

    Pakar nilai calon kepala daerah yang catut NIK harus didiskualifikasi

    2024-11-03 06:10

Komentar